Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mantan Waka Polres Binjai Dapat Teguran karna Selingkuh

Thursday, August 3, 2023 | 3:41 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-03T10:42:52Z
Ilustrasi

MEDAN (TOPSUMUT) - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Resort Binjai, Kompol Agung Basuni di demosi selama empat tahun karna terbukti melakukan perselingkuhan.


Sanksi demosi itu tertuai dalam sidang kode etik dari Bidang Profesi dan pengamanan Polda Sumatera Utara pada Rabu 2 Agustus 2022.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono membenarkan Kompol Agung Basuni di demosi selama empat tahun.

"Yang bersangkutan di sanksi berupa demosi selama 4 tahun," katanya kepada Topsumut saat dihubungi.

Diketahui, Waka Polres Binjai itu, Kompol Agung Basuni diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita berniasial LS yang merupakan istri orang.

Namun, hubungan mereka itu dilaporkan oleh mantan suami LS di Polres Binjai. Akibatnya, Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya sebagai Waka Polres Binjai.

Ones Lawolo

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update