DAIRI (Topsumut.Co) - Plt Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dairi Akp Rudy HUJ. Sitorus bersama personil melakukan penangkapan terhadap seorang laki - laki GU( 23 ) Mahasiswa alamat KM 2 Kec. Sidikalang Kabupaten Dairi atas dugaan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di Desa Kalang Baru KM 2 Kec. Sidikalang Kab. Dairi, tepatnya Dipinggir Jalan baru - baru ini ,Rabu (13/09/2023).
Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rdi H.U.J Sitorus SH mengatakan bahwa penangkapan GU( 23 ) adalah berkat adanya mendapatkan Informasi dari masyarakat yaitu adanya peredaran Ganja di Desa Kalang Baru Kec. Sidikalang Kab. Dairi, tepatnya di pinggir Jalan pada hari Rabu (13/ 09/ 2023) sekira Pukul 19.15 WIB.
Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi H.U.J Sitorus, SH bersama Personil Sat ResNarkoba Polres Dairi melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.30 WIB Tim melakukan Penangkapan Terhadap GU Karna diduga menguasai Ganja.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dari hasil penggeledahan terhadap GU Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan 23 (Dua Puluh Tiga) Buah Kertas Nasi Warna Coklat yang diduga berisikan Ranting, Daun.dan Biji yang diduga Ganja dengan Brutto 430, 10 Gram , 1 (Satu) Buah Plastik warna Putih yang diduga berisikan Ranting, Daun , Biji yang diduga Ganja dengan Brutt, 0, 11, 28 Gram, 1 (Satu) Buah Plastik Putih Bening yang diduga berisikan Ranting, Daun, dan Biji yang diduga Ganja dengan Brutto 1, 98 Gram , Uang Tunai Rp. 400.000, 1 (Satu) Buah Tas Warna Hijau Merk FILA dan 1 (Satu) Buah Handphone Merk Samsung.
" Selanjutnya tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses sidik selanjutnya ", ujar Rudi Sitorus.
( Nining )
No comments:
Post a Comment