Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan rabat beton di Desa Marafala Kecamatan Lahewa diduga sarat kepentingan kelompok

Thursday, September 14, 2023 | 9:51 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-14T16:51:03Z


NIAS UTARA  (Topsumut.Co)  -  Pembangunan rabat beton menuju pemandian umum di Desa Marafala Kecamatan Lahewa oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( Perkim) Kabupaten Nias Utara diduga sarat kepentingan kelompok tertentu. Batapa tidak ?, salah seorang tokoh masyarakat Desa Marafa Wa’oziduhu Nazara, kepada awak media ia menjelaskan baru-baru ini bahwa “ proyek pembangunan rabat beton menuju pemandian umum di Desa kami, terkesan sarat kepentingan beberapa kelompok tertentu “, ujar Wa’oziduhu.


Ditambahkan “ saya mengatakan hal itu berdasarkan kesaksian kami sebagai masyarakat setempat, yakni : pada pembangunan rabat beton tersebut kami tidak tahu berapa volume yang sebenarnya, kemudian berapa biayanya, siapa rekanan yang mengerjakan, karena tidak ada papan informasi. Kemudian selain dari pada itu; pembangunannya dimulai dari ujung bawah dekat sumur dan bukan dari pinggir jalan atau titik nol, sehingga kami patut menduga kalau proyek pembangunan rabat beton ini ada sarat kepentingan kelompok dan terkesan ditutup-tutupi. Maka dari itu, tidak tertutup kemungkinan kami masyarakat setempat akan segera menanyakan seperti apa proyek pembangunan rabat beton ini sebenarnya“, tegas Wa’oziduhu Nazara.



Ketika dikonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Perkim Arisman Hulu melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aferli Hulu, Kamis (14/09/2023) via pesan WhatsApp mengenai proyek pembangunan rabat beton di Desa Marafala, secara singkat ia menjawab “Nama paketnya Pemb. Rabat beton menuju permandian umum desa marafala kec. Lahewa 94.213.000 (termasuk pajak-pajak) CV. Segar Abadi. Utk papan proyeknya sudah dipasang bang ada fhoto dokumentasi sama kita”,


Selanjutnya, ketika dikonfirmasi mengenai volume, dan mengapa pembangunannya dimulai dari ujung bawah dekat sumur dan bukan dimulai dari titik awal ? Aferli menjawab “ itu langsung saja tanya sama timnya bang”, sementara tim dan pengawas tidak diberitahukan saat ditanya oleh awak media.


Terpisah, menanggapi pernyataan PPK Aferli Hulu yang terkesan tertutup kepada awak media, salah seorang aktivis penggiat anti korupsi Jois Nazara menyayangkan sikap Aferli Hulu yang terkesan menutup diri.  “ Harusnya Aferli Hulu yang sudah mendapatkan mandat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk pejabat publik; jangan menutup diri untuk menyampaikan informasi kepada publik melalui rekan-rekan awak media, karena dengan menutup-nutupi informasi, berarti sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang RI nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kita berharap kedepan agar hal-hal seperti ini perlu dibenahi dan perlu pembinaan dari pimpinan “, harap Jois tegas.


(Tim) 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update