Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Madina Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades !!!

Friday, October 27, 2023 | 9:59 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-28T04:59:39Z


MADINA  (Topsumut.Co)  -  Bupati Mandailing Natal, HM Ja'far Sukhairi Nasution melantik 256 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal.


Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Madina di gedung Amru Daulay, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Jumar 27/10/23


Pengambilan sumpah dan pelantikan ratusan kepala desa ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Madina nomor 141/1300/K/2023 tertanggal 27 Oktober 2023.



Adapun para kepala desa yang dilantik tersebut diantaranya adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata Madina, Ikhwan Efendi yang menjadi Kepala Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur. Kemudian, Muhammad Yasir Lubis Kepala Desa Adianjior, Andi Sahweri  Kepala Desa Aek Mata, Bastomi Kepala Desa Darussalam dan Faizal Nasution Kepala Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan,


Selanjutnya, M Ali Atas Sitompul Kepala Desa Banua Rakyat, Panangian Nainggolan, Kepala Desa Sayur Matua dan Yahyaudin Sormin Kepala Desa Tambiski Nauli, Kecamatan Naga Juang.


Bupati Mandailing Natal, HM Ja'far Sukhairi Nasution menyampaikan, dengan dilantik dan diambilnya sumpah para kepala desa itu, secara konstitusi para kepala desa telah resmi menjadi kepala desa. Hal itu juga dibuktikan dengan melekatnya lencana simbol burung garuda.


"Selamat, tugas ini sangat berat," kata bupati.


Sukhairi menyampaikan, jika selama proses Pilkades banyak dinamika yang muncul ditingkat desa. Untuk itu, dia meminta kepada kepala desa untuk bertanggungjawab mengatasi polarisasi yang terjadi di desa selama proses Pilkades tersebut berlangsung sehingga nantinya tidak membawa dampak negatif ditengah-tengah masyarakat.


Disampaikannya, jika kepala desa memiliki tugas yang sangat berat salahsatunya dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Untuk itu lanjut Bupati para kepala desa dalam mengelola dana desa nantinya harus sesuai dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku sehingga nantinya tidak sampai ada yang terjerat oleh kasus hukum.


"Lakukan pembenahan diinternal. Bila ada program kepala desa yang baik selama ini lanjutkan, ciptakan badan usaha yang tangguh," ujarnya.


Terkait dengan Perbub sholat subuh berjamaah, zakat profesi ASN, Perbub insentif guru MDA, bilal jenazah, BKM para kepala desa juga diminta agar menjalankan program tersebut.


"Jaga sikap, prilaku dimasyarakat. Perbub sholat subuh berjamaah laksanakan, Perbub insentif guru MDA, bilal jenazah, BKM juga tunaikan. Kepada pendamping saya minta kontrol prilaku suami. Kita manusia biasa tidak lepas dari kesalahan," jelas dia.


Mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik, para kepala desa juga diminta untuk tetap menjaga netralitas, kenyamanan dan kekondusifan ditengah-tengah masyarakat.


(Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update