Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Pembangunan TPST di Kabupaten Nias Utara

Tuesday, October 24, 2023 | 7:21 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-24T14:21:08Z


NIAS UTARA (Topsumut.com - Menindaklanjuti pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di Kabupaten Nias Utara yang sudah teken kontrak pada hari Rabu 12/10/2023 yang lalu, maka perlu dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kontrak (Pre construction Meeting) pembangunan TPST ( Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di Kabupaten Nias Utara. Rapat tersebut dilaksanakan di pendopo Bupati Nias Utara, Selasa  24/10/2023.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, perwakilan dari BPPW Sumut, Kadis Perkim, Kadis PUPR,  Kadis Lingkungan Hidup, Camat Sitolu Òri, Kepala Desa Botombawo yang sekaligus penghibah lahan, pihak kontraktor dan Konsultan. 


Kegiatan ini bermaksud untuk persiapan pelaksanaan pembangunan TPST agar pada saat pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan mencapai target sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya.


Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega A.Pi., M.Si dalam arahannya mengatakan, agar pembangunan TPST ini dapat memberi dampak positif ķepada masyarakat dan menghindari gesekan di lapangan agar pembangunan TPST ini dapat berjalan dengan lancar.


Beliau juga berharap agar pihak kontraktor dapat bekerja sama dengan masyarakat setempat dan mampu memahami kondisi lapangan dan kearifan lokal di lokasi kegiatan. 


Kepala Dinas Perkim Kabupaten Nias Utara Arisman Hulu mengatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Nias Utara Bupati Amizaro Waruwu  dan Wakil Bupati Yusman Zega , yang terus melakukan Upaya dan Daya dalam mengembangkan berbagai sektor Pembangunan," ujarnya


Dengan dimulainya pekerjaan pembangunan TPST ini, kami berharap agar pihak rekanan dapat meminimalisir segala bentuk permasalahan agar pengerjaannya dapat berjalan dengan lancar. Kami juga berharap agar pihak rekanan dapat menampung pekerja masyarakat setempat sesuai dengan keahlian masing-masing. 


Kepada pihak kontraktor Arisman berpesan agar jangan memaksakan memakai bahan-bahan yang  tidak sesuai dengan mutu yang sudah ditetapkan, karena hal itu akan menimbulkan masalah dikemudian hari.


Kepala Desa Botombawo Sohahau Hulu yang juga penghibah lahan sangat mengapresiasi pembangunan TPST tersebut dan berterima kasih kepada Pemerintah daerah Kabupaten Nias Utara. Pasalnya, sampah menjadi prioritas problematika di Kabupaten Nias Utara. Dengan pembangunan ini, membuat masyarakat Nias Utara khususnya Desa Botombawo Kecamatan Sitòlu Òri mempermudah pengelolahan sampah,”ucapnya.


Selain itu, TPST juga menjadi media untuk memilah dan memilih sampah yang bisa didaur ulang, maupun dijadikan pupuk organik. Tentunya juga bisa menambah nilai ekonomi warga sekitar. Dengan bisa bekerja di TPST tersebut,” tambahnya.


Pembangunan TPST ini anggarannya bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp. 31 Milyar,  yang dilaksanakan oleh PT. Budi Jaya General sebagai kontraktor dan  PT.Perancang Adhinusa sebagai Konsultan supervisi dan akan dikerjakan dengan kontrak tahun jamak yang di mulai pada bulan Oktober 2023 dan berakhir pada bulan Oktober 2024.


(A.Z)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update