Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sedang Asyik Menikmati Narkoba, 3 Pemuda Berhasil di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Taput

Friday, October 27, 2023 | 1:30 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-27T08:30:09Z


TAPUT  (Topsumut.Co)  -  Sat Res narkoba polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 3 pemuda saat asyik menikmati narkoba jenis sabu, kamis (26/10) dari komplek pajak Tarutung, desa Simamora Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara Sumut. 


Ketiganya yakni Leonardo Lumbantobing ( 39 ), warga Parbubu I, desa  Hutatoruan VI, kecamatan Tarutung, Herianto Harahap  ( 32 ), warga Huta Bakara,  Desa Siraja Oloan, Tarutung dan Benny Halomoan Sihombing ( 40 ), Hariara Nagodang,  Kelurahan Hutatoruan IX, Tarutung Kabupaten Taput.


Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat narkoba AKP. M. Agus Santoso mengungkapkan, saat ketiganya di tangkap, mereka sedang berpesta menikmati narkoba jenis sabu di sebuah warung di komplek pajak Tarutung.



Santoso menjelaskan, di warung tersebut mereka berkumpul bertiga secara bersama-sama mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur yang tersembunyi dari pantauan umum.


Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas kita,  dimana jalan masuk ke warung hanya dari depan. 


Sementara informasi dari masyarakat sudah akurat. Namun demikian,  dengan cara penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil di tangkap.


Saat mereka ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba duduk di sebuah meja di dapur.


Selain narkoba yang di konsumsi saat di tangkap, di bawah meja masih tersisa lagi sabu-sabu yang nantinya mau di konsumsi berikut nya.


Kemudian petugas opsnal memboyong ketiganya ke polres Taput untuk pengembangan.


Ketika di periksa mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang yang ber inisial T. Saat ini T masih dalam pengejaran tim kita. 


Total barang bukti yang disita dari tangan ketiganya yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu  dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, 1 (satu) buah pipa kaca, 2 (Dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) kertas timah,  1 (satu) buah pipet plastik yang sudah diruncingkan.                   Kini ketiganya sudah di tahan di mapolres taput untuk pengembangan kasus. 


(Parapat).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update