Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tolak Usaha Pemasok Ayam Boiler, Warga Desa Faekhu Surati Walikota Gunungsitoli

Tuesday, October 3, 2023 | 8:43 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-03T15:55:49Z


GUNUNGSITOLI (Top Sumut.Co)  -Keberadaan ayam boiler di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan menuai kecaman dari beberapa warga sekitar dan juga meresahkan  akibat lingkungan yang tercemar dan aroma bau tidak sedap.


Hal ini terlihat dari surat yang mereka bumbuhi tanda -tangan, sebagai bentuk penolakan terhadap usaha penampungan ayam boiler berkapasitas besar, tertanggal 28/09/2023, Setelah dokumen penolakan dibuat,  beberapa warga menyurati Pemerintah kota Gunungsitoli dan melampirkan dokumen penolakan tersebut.


Atas hal itu, Agustinus Harefa dan puluhan warga lainnya menyurati pemerintah Kota Gunungsitoli dan meminta agar segera menutup usaha penampungan ayam tersebut. 


Kami sangat tidak tahan atas aroma bau tak sedap ini, hingga rumah kami di penuhi dengan lalat, Hal ini di ungkapkan Agustinus Harefa mewakili warga. 



Menurut dia, penepatan tempat usaha penampungan ayam  boiler ini bertentangan  dengan aturan, jarak dari pemukiman warga, seharusnya usaha seperti ini dapat di perbolehkan  dengan jarak dengan pemukiman sejauh 500 meter dari pemukiman warga, sementara yang terlihat hanya 1 meter dari rumah warga,"Ungkapnya.


Kasmen Zebua yang di temui di kediamannya, Senin 2/10/2023 menjelaskan jarak kandang penampungan dengan tempat usahanya hanya berjarak 1 meter dari tempatnya, sesuai Peraturan Mentri Pertanian No.40 Tahun 2011, bahwa penampungan ayam tersebut melanggar Peraturan Mentri, Usaha penampungan ayam boiler ini yang telah beroperasi sekitar kurang lebih tiga minggu lalu sangat terganggu kenyamamanan warga. 


Dampak dari usaha penampungan ayam boiler ini sangat besar terhadap kami sebab kediaman saya ini merupakan usaha rumah makan dan ini salah satu sumber penghasilan kami tiap hari. 


"Setelah usaha penampungan ayam beroperasi, rumah makan milik saya tepaksa tutup akibat aroma bau tidak sedap dan di penuhi oleh lalat" Ungkap Kasmen (02/10/2023). 


Kami warga setempat berharap kepada pemerintah Kota Gunungsitoli agar segera melakukan penutupan usaha tersebut dan memindahkan di tempat lain yang berjarak dari pemungkiman warga, Harapnya. 


Pantauan Wartawan, surat warga kepada pemerintah Kota Gunungsitoli telah dilakukan pembahasan oleh OPD yang di pimpin oleh asisten I dan 2 serta dihadirin oleh camat Gunungsitoli selatan. 


Dari informasi yang di peroleh awak Media bahwa pemerinta Kota Gunungsitoli akan menyurati pengusaha melalui camat untuk memenuhi standar berusaha seperti penghilang bau dan juga beberapa aturan lainnya. Hal ini di ungkapkan salah seorang peserta rapat kepada wartawan. 


Dijelaskannya, dari hasil pembahasan tadi beberapa nantinya aturan yang akan di minta pemerintah untuk di penuhi oleh pengusaha akan di sampaikan oleh Camat Gunungsitoli Selatan namun jika tidak di indahkan oleh pemilik usaha maka pemerintah akan mengambil tindakkan, ungkapnya.


(Tim Cobra)


Diduga  Jarak kandang dengan rumah  warga 1 Meter 


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update