Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

3 Pelaku Begal Di Tangkap Tim Pegasus Polrestabes Medan

Monday, July 29, 2019 | 4:09 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-29T11:09:11Z

MEDAN (Topsumut.com) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, Melaksanakan Kegiatan Press Relese tentang ditangkapnya tiga orang pelaku pembeggalan di Jalan Benteng Hilir Bandar Kalipa, Kecamatan Percut Sei Tuan Oleh tim Pegasus Polrestabes Medan, Senin (29/07/2019).

Kejadianya bermula pada saat korban yang merupakan ibu rumah tangga Yang mempunyai usaha di Pusat Pasar Medan bersama karyawanya melintas di Jalan Benteng Hilir dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 5643 AGN. 

Tiba-tiba dari arah belakang muncul tiga orang pria yang menaiki satu sepeda motor langsung menyenggol sepeda motor Patimah Sari ( korban ) hingga terjatuh dari sepeda motornya, ketika jatuh salah seorang dari pelaku menodongkan Pisau kepada korban. Hingga Korban merasa takut akhirnya korban turun dari sepeda motornya dan tak berani melawan.

Akhirnya korban membuat laporan resmi ke Polsek Percut sei tuan dengan atas nama korban Patimah Sari. Selanjutnya tim Pegasus Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada hari Sabtu (27/7/2019) unit ranmor Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan tim Pegasus Polrestabes Medan mendapat informasi keberadaan salah seorang pelaku atas nama M.Irfan Fahri alias Pepeng (30) warga pasar 7 Tembung Makmur Dusun Kenanga no 109 Sambi Rejo Timur, sedang berada di Jalan Laksana.

Lalu petugas mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Pepengpun digeledah dari dompetnya ditemukan beberapa ktp milik orang lain yang telah menjadi korban curas, selain itu petugas juga menemukan satu tas sandang milik pelaku berisi berbagai alat untuk melakukan pencurian kendaran bermotor," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat paparan kasus di gedung Satreskrim Polrestabes Medan yang didampingi Kasat reskrimnya AKBP Putu Yudha Prawira dan kanit ranmor Polrestabes Medan Iptu Made Yoga Mahendra.

Pelaku mengakui perbuatanya telah beraksi dibeberapa titik di kota Medan, selanjutnya oleh petugas tersangka diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatan lainya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5643 AGN yang saat usai paparan kasus, sepeda motor tersebut langsung diserah- terimakan pada pemiliknya , 1 pisau, 2 kunci L, 1 kunci letter T, 1 pasang sepatu, 1 besi berujung runcing dan 1 pcs baju pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya. 

Rill
×
Berita Terbaru Update