Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Propam Polrestabes Medan Akan Periksa Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu

Monday, July 29, 2019 | 7:48 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-29T14:48:09Z

SUMUT (Topsumut.com) Sempat viral di media online dan menjadi perbincangan di kalangan masyrakat Pancur Batu dan Kota Medan mengenai pemberitaan dugaan tangkap lepas jakpot yang di lakukan oleh Intel Polsek Pancur Batu beberapa waktu lalu, akhirnya mendapatkan tanggapan dari Kasi Propam Polrestabes Medan.

Saat diminta tanggapanya atas dugaan tangkap lepas dua unit mesin judi jakpot tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Abdul Mutolib mengatakan hal tersebut belum diketahuinya.

Pihaknya, akan segera memanggil Kanit Intel Polsek Pancur batu untuk di lakukan pemeriksaan di unit Propam Polrestabes Medan.

"Pasti kita periksa yang bersangkutan, akan dilakukan tindakan tegas," ungkapnya di ruangannya, Senin (29/07/2019).

Sejumlah masyarakat yang enggan menyebutkan namanya saat di minta pendapatnya mengenai dugaan tangkap lepas yang di lakukan oleh Kanit Intel Polsek Pancur Batu, mengatakan ia berharap kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang suka bermain - main dalam memberantas judi termasuk dugaan tangkap lepas yang di lakukan oleh unit Intel Polsek Pancur Batu.

Diberitakan sebelumnya di beberapa Media Online bahwa, Usai ditangkap Unit Intel Pancur Batu, 2 Jakppot dan 1 Tersangka diduga menghilang dari Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan yang dikomandoi oleh Kombes Pol Dadang Hartanto, SIK belakangan ini menjadi sorotan media.

Selain dugaan ketidak mampuan Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago dalam menangani kasus serta dugaan dalam melepaskan mobil hasil curian, kali ini kembali lagi soal dugaan tangkap lepas mesin judi Jakpot yang ada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Seperti informasi di peroleh wartawan dari sumber yang bisa dipercaya, bahwa pada tangal 20 Mei 2019 unit Intelkam Polsek Pancur Batu yang menadapatkan informasi adanya peredaran judi jenis mesin jakpot di wilayah Desa Durin Simbelang, mereka langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan.

Setibanya petugas Intelkam Polsek Pancur Batu di lokasi yang di informasikan oleh sumber, di salah satu warung milik (AR), ke tiga petugas Intelkam langsung melakukan penggerebekan terhadap objek dan pada saat digerebek para pemain langsung melarikan diri.

Namun penggerebekan oleh Intelkam tersebut berbuah pahit dikarenakan pemain kabur dan selanjutnya petugas pun melakukan penyisiran diseputaran TKP dan menemukan berupa alat hisap shabu – shabu (bong) dan satu plastik kecil yang diduga berisi barang haram jenis shabu.

Usai melakukan penggerebekan, petugas pun langsung mengamankan pemilik warung yang berinisial (AR) kerena menyediakan lokasi dan tempat perjudian jakpot tersebut.

Ironisnya, beberapa waktu kemudian dikabarkan (AR) pemilik warung di Desa Durin Simbelang tersebut sudah dapat menghirup udara segar.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut, dirinya membantah bahwa Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang di pimpinnya ada melakukan penangkapan terhadap (AR) pemilik warung yang menyediakan perjudian jenis jekpot pada tanggal 20 Mei 2019.

“Saya tegaskan, unit kami tidak ada melakukan penggerebekan maupun menangkap dan mengamankan mesin judi jakpot dan tersangka,” kata Iptu Suhily kepada wartawan, Rabu (10/7/2019), sembari menyarankan wartawan untuk mengecek langsung ke Unit Itelkam Polsek Pancur Batu. Karena tidak ada laporan kepada saya soal penangkapan jakpot tersebut.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan saat di konfirmasi ulang megenai dugaan tangkap lepas Jakpot tersebut melalui WA pribadinya sampai sekarang tidak meberikan komentar. Dan beredar kabar tidak sedap bahwa dengan dilepasnya pemilik kedai dan 2 unit mesin judi jekpot tersebut Kapolsek diduga menerima mahar sebesar Rp.10 juta.

(Leo)

(Sumber Sumut 24)
×
Berita Terbaru Update