Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

1 Warga Dairi PDP Meninggal di RS H. Adam Malik

Wednesday, April 22, 2020 | 2:15 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-22T09:15:28Z



DAIRI  (Topsumut.co)  Sebagaimana keterangan Kasubbag Humas RSUP Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak yang dimuat di salah satu Media Online tentang 1 PDP asal Dairi meninggal positif rapid test.

Dan dari keterangan tersebut, pasien yang meninggal adalah seorang  Perempuan (51), beralamat Kecamatan Berampu.

Sebagaimana diketahui, pasien tersebut masuk ke RSUP H. Adam Malik pada tanggal 17 April 2020, pasien ini adalah rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Medan.

Pasien memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis, penyakit gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah secara rutin.

Namun karena sakit yang dialami pasien dan dan harus melakukan perawatan, maka sejak bulan Januari 2020 pasien sudah berada di kota Medan dan tidak ada kembali ke Dairi termasuk keluarga.

Selanjutnya , di RSUP Adam Malik sudah dilakukan pemeriksaan darah rutin, foto thoraks dan pemeriksaan rapid test dengan hasil positif.

Pada hari Selasa 21 April 2020 pasien ini meninggal dan dikebumikan di TPU Simalingkar kota Medan .

Tracing terhadap keluarga sudah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Medan melalui Puskesmas dan atas dasar pertimbangan selama ini (sejak Januari 2020) pasien ini sudah tinggal di Kota Medan dan tidak pernah pulang ke Dairi dan dari hasil konsultasi Dinas Kesehatan Kab. Dairi (Dr. Hardi Gurning/ Kabid P2P) dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, Status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) didaftarkan di Pemerintah Kota Medan, bukan di Kabupaten Dairi.

Pemkab. Dairi melalui Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi Dr. Edison Damanik,  menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya seorang warga kita. Semoga keluarga ikhlas dan tabah menghadapi musibah ini.  Pemkab.Dairi juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kota Medan yang cepat tanggap dan tetap bersinergi dengan Pemkab Dairi untuk memutus rantai penyebarluasan Covid-19.

Selanjutnya Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten DairiDr. Edison Damanik,  meminta kesadaran masyarakat/ keluarga yang pernah melakukan kontak erat dengan almarhum di Medan dalam kurun waktu 14 hari belakangan ini agar secara sukarela melaporkan diri kepada petugas atau pusat medis setempat.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk serius dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19, tidak menanggap remeh namun tetap tenang dan waspada.

"Untuk warga yang sakit, Pemerintah menyediakan RUANG ISOLASI KHUSUS  di RSUD dengan satuan khusus untuk merawat dan melakukan pemantaun intensif sesuai protokol Kemenkes. Dan untuk antisipasi, pemerintah akan melakukan langkah yang lebih Tegas dalam memutus rantai penyebaran covid-19 ini ", pungkas Dr.Edison Damanik.



( Nining ).
×
Berita Terbaru Update