Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sengketa Desa, Tomas & Ketua BPD Bawadesolo Harap Walikota Turun Tangan.

Friday, May 22, 2020 | 1:02 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-22T08:02:29Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.co)  
Sejumlah masyarakat mengharapkan adanya penuntasan yang adil pada permasalahan kedua desa (Desa Bawadesolo dan Desa Dahana) di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Pdt. Fatisokhi Gea yang juga merupakan Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Bawadesolo ini mengharapkan polemik yang terjadi tersebut dapat segera diselesaikan langsung oleh Pimpinan Daerah di Kota Gunungsitoli.

Pdt Fatisokhi memberitahu bahwa pihaknya telah mengikuti musyawarah penyelesaian masalah antara kedua Desa yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

Walau tidak mengetahui pasti yang menjadi hasil keputusan, Tokoh Agama ini memberitahu bahwa pihaknya (Desa Bawadesolo) telah menyampaikan berbagai fakta dan pendapat dengan keterbatasan waktu yang telah ditentukan oleh Pimpinan Rapat (Camat).

Tidak hanya itu, lanjut dia, Pada saat pelaksanaan audensi kepada Pimpinan daerah, Walikota Gunungsitoli pernah mengatakan bahwa masalah sengketa antara kedua Desa wajib di selesaikan secara musyawarah, tanpa adanya pihak yang dirugikan.

Walikota juga pernah meminta kepada Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, agar bangunan prasasti milik PNPM Mandiri dikembalikan ditempat semula. Namun hingga saat ini bangunan PNPM Mandiri tersebut belum berada ditempatnya.

"Awalnya masalah ini di mediasi oleh Camat di kantor kecamatan Gunungsitoli idanoi dengan mempertemukan kedua desa. Persisnya ada dalam notulen,  Namun sepengetahuan saya bahwa dalam rapat tersebut tidak mencapai kesepakatan antara kedua desa yang berseteru. Namun Camat Gunungsitoli Idanoi langsung mengambil keputusan dengan menentukan terkait batas kedua desa yang bersengketa. Banyak warga Bawadesolo yang keberatan pada saat itu", Tutur Pdt. Fatisokhi.

Pendeta ini menambahkan bahwa adapun bukti lain yang dimiliki oleh Pemdes Bawadesolo yakni salah satunya keberadaan lokasi Perusahaan Listrik Tenaga Gas (PLTG) lahan itu milik salah seorang warga Desa Bawadesolo yang saat itu di jual kepada pihak PLTG. Dalam lokasi itu juga terdapat tempat  makam kuburan turendra milik warga Desa Bawadesolo.

"Saya berharap sekali, untuk menghindari konflik antar desa semakin buruk. Sebaiknya masalah ini di ambil alih langsung oleh Bapak Walikota Gunungsitoli sesegera mungkin", Pintanya

Hal senada disampaikan Ketua BPD Desa Bawadesolo, Anugerah Laoli, Ketika diwawancarai ditempat yang sama, Jumat (22/5), Mengharapkan kiranya masalah ini dapat diselesaikan tanpa adanya pihak yang dirugikan.

"Keputusan musyawarah dikantor Camat tersebut diduga tidak memenuhi rasa keadilan. Kiranya Bapak Walikota dan Bapak Kapolres juga DPRD dapat langsung membantu menyelesaikan masalah ini sesuai fakta dan ketentuan hukum yang ada.", Harapnya

Anugerah juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh segala langkah dan sikap yang di ambil oleh Kepala Desa Bawadesolo dalam memperjuangkan hak - hak masyarakat.

"Sesuai hasil rapat Desa, Pengurus BPD mendukung penuh saudara Kepala Desa Bawadesolo dalam memperjuangkan hak - hak wilayah Bawadesolo", Tegasnya

(Cobra/R)
×
Berita Terbaru Update