Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kab.Nias Berikan Bantuan Stimulus Rp 2.000.000 per Unit UMKM

Wednesday, June 24, 2020 | 11:54 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-25T06:54:20Z

NIAS   (Topsumut.co)  Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias memberikan Bantuan STIMULUS penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM yang terkena dampak Ekonomi Akibat Covid -19 di, yang di laksanakan di aula Pertemuan Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi, kamis 25/06/2020.

Acara penyerahan simbolis bantuan Stimulus ini sebagai bentuk penguatan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias Nomor : 518/029/Disnakerkop/V/2020 tentang Pembentukan tim fasilitasi pemberian bantuan stimulus penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM dan Mikro yang terkena dampak ekonomi akibat covid-19 di Kabupaten Nias.

Pada Laporan Elisari Hulu, SE sebagai Kepala Bidang Koperasi dan UMKM (ketua Tim)" Dana bantuan Stimulus berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kab. Nias TA 2020 yang diberikan kepada 45 (empat puluh lima) unit UMKM dan Mikro sebesar Rp. 2.000.000. (dua juta rupiah) per unit UMKM.



Masih laporan Elisari Hulu " Bantuan stimulus ini telah diumumkan sebelumnya disetiap Kecamatan dan Desa selama 5 hari sehingga terdapat permohonan sebanyak 146 unit UMKM kemudian setelah diadakan Verifikasi data dan verifikasi lapangan dengan berbagai kriteria maka ditetapkan sebanyak 45 Unit UMKM penerima bantuan stimulus melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias yang bersifat final dan mengikat." tutup Kabid Hulu

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Tolona laoli, SH mengatakan" Pemberian Dana Stimulus ini bertujuan untuk membantu pelaku-pelaku usaha di Kab.Nias yang terkena dampak Covid-19 agar usaha mereka bisa lebih berkembang lagi, untuk kelanjutan akan dana ini masih belum kita pastikan apakah masih lanjut atau tidak tetapi kita selalu berpedoman dan koordinasi kepada pihak Tim gugus percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Nias." ucap Kadis

Salah satu penerima Stimulus a.n Jeni Krisdayanti Ndraha Pengusaha Rumah Makan mengatakan" Dampak Covid-19 ini sangat terasa bagi Usaha kami seperti himbauan Protokol Kesehatan dilarang makan ditempat, sebab rata² pelanggan kami adalah dari perjalanan jauh semenjak Covid-19 pendapatan turun secara drastis berkisar 75%.

,"Dengan adanya Bantuan stimulus ini kami berterima kasih kepada Pemerintah Kab.Nias terkhusus kepada Dinas ketenagakerjaan dan Koperasi telah memperhatikan kelangsungan Usaha dan menambah modal kami sehingga kami lebih semangat kembali menjalankan usaha kami,sekali lagi terimakasih." ucap Jeni

Turut hadir Wakil Bupati Nias, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, anggota DPRD Kab.Nias, Kasat Polair Polres Nias, Bhabinkantibmas Polsek Gido, Kadis dan Sekdis Ketenagakerjaan & Koperasi serta seluruh penerima Stimulus.


(Herman waruwu)

×
Berita Terbaru Update