Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPK RI Didesak Tegas dan Transparan Audit Proyek Kantor Bupati Nias Yang Tak Kunjung Selesai

Friday, March 19, 2021 | 2:01 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-19T09:01:57Z
foto: Lokasi Kantor Bupati Nias Yang Baru Bernilai 23 Milyar 


NIAS (Topsumut.co) - Pembangunan Kantor Bupati Nias yang baru bernilai 23 Milyar yang dilelang Dinas Perkim Kabupaten Nias pada Tahun 2020 lalu sampai sekarang pelaksanaanya belum selesai juga (19/3). Pembangunan Kantor Bupati Nias yang baru ini dilaksanakan oleh PT. Mitra Hutama Mandiri yang beralamat di Jl. Kalisari Raya No. 41J RT. 006 RW. 002 Kelurahan Kalisari, Kec. Pasar Rebo- Jakarta Timur (kota) - DKI Jakarta dengan nomenklatur “Pembangunan Gedung Kantor Bupati Nias Kabupaten Nias” bernilai kontrak Rp.23.771.654.000,00.


Ferdinand Ndraha salah seorang Penggiat Anti Korupsi Senior di Nias saat ditemui awak media dikantornya Jln. Dolok Martimbang No. 68 Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli (19/03) menjelaskan," bahwa Pembangunan Kantor Bupati Nias yang baru ini diketahui sampai saat ini belum rampung. Pekerjaan atap belum siap dan juga item finishing lainnya sehingga gedung ini belum bisa dimanfaatkan sampai sekarang dan saat ini sedang dalam tahapan audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut. Kita berharap BPK RI melakukan Audit secara cermat dan tegas dalam pembangunan kantor Bupati Nias tersebut dan hasil temuannya kita harapkan transparan nantinya. Masyarakat Nias akan mengawal dan mendukung audit BPK RI pada pembangunan kantor bupati nias yang baru ini," jelas Ferdinand Ndraha.


Lanjutnya," Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nias sejak tahun 2014 lalu sudah merencanakan dan memulai pembangunan kantor Bupati Nias ini dan alhasil pembangunan kantor Bupati Nias sampai sekarang sudah ada di dua tempat. Yang pertama dibangun di tahun 2015 dan Tahun 2017 namun gagal dan mangkrak sampai sekarang karena diduga perencanaan gagal. Biaya Perencanaan Kantor Bupati Nias ini diperkirakan sudah menelan biaya sampai 1,5 M namun sia-sia begitu saja. Kini rangka gedung kantor bupati nias pertama yg menelan anggaran puluhan milyar jadi batu nisan di balik pepohonan. Belum tuntas kejelasan pembangunan kantor bupati nias yang pertama namun pemkab nias menganggarankan lagi pembangunan kantor bupati nias dilokasi yang lain yakni pembangunan kantor bupati nias yang baru ini bernilai 23 M lebih. Pembangunan kantor bupati nias yang baru ini juga terindikasi korupsi. Mutu beton sangat diragukan dan beberapa pengadaan materialnya diduga tidak sesuai spek. Apalagi sampai hari ini pelaksanaannya sudah 78 hari melewati tahun anggaran. Terkesan bahwa pada pembangunan kantor Bupati Nias ini dipaksakan dan menghambur-hamburkan keuangan negara sehingga hasilnya juga kurang baik," tutur Ferdinand .


Kita berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut benar-benar ada niat menyelamatkan keuangan negara pada proses auditnya karena sebelumnya kita sudah mewanti-wanti adanya yang tidak beres dalam pembangunan kantor Bupati Nias ini dan beberapa fakta awalnya sudah kita sampaikan ke Mabes Polri dan tentu segala perkembangan proses dalam pembangunan kantor Bupati ini akan terus kita sampaikan ke Penyidik. Selain dugaan kekurangan volume, ketidak sesuaian speksifikasi dan rendahnya mutu beton kita menghimbau BPK RI menghitung secara cermat dan detail denda keterlambatan pekerjaan itu. Kalau kita hitung saja dari tanggal 1 Januari 2021 maka sampai hari ini denda keterlambatannya sudah 78 hari. Dan 78 hari x 23.771.654 (0,1 % dari Nilai Kontrak) maka jumlahnya sudah sangat fantastik, ada sekitar Rp.1.854.189.012,00. Jadi denda keterlambatannya sudah 1,8 Milyar lebih belum lagi temuan lainnya seperti kekurangan volume, kekurangan mutu dll," harapnya.


Selain temuan – temuan dalam perencanaan dan pelaksanaan fisik, kita juga meragukan proses pengadaan tanah pertapakan gedung kantor bupati nias ini. Yang mana sudah ada dua tempat dan sedang kita himpun informasi terkait hal ini. Dan tentu kita juga mengharapkan BPK RI ikut mengaudit proses pengadaan tanah pertapakan dimaksud termasuk tahapan pelaksanaan fisiknya yang ada didua tempat. BPK RI sedang melaksanakan tugasnya dan kita ikuti terus perkembangannya," Ujar Ferdinand menjelaskan ke awak media ini.


Saat awak media ini menghubungi Kadis Perkim Kab. Nias Viktor S. Waruwu, ST. MM via selular (18/03) beliau menjawab sedang berada diluar kantor dan sibuk menemani Tim BPK RI dan menyarankan untuk konfirmasi langsung ke PPK Preskar Darma Zandroto, ST namun saat ditemui dikantor ternyata PPK nya juga lagi keluar dan di hubungin via telpon juga tidak ada respon sama sekali.


(Cobra/R)



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update