Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miliki Narkoba, Polres Dairi Ringkus 2 Warga Sidikalang.

Monday, April 19, 2021 | 2:01 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-19T09:01:52Z




DAIRI (Topsumut.Co)


Kepolisian Resort Dairi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus 2 warga Sidikalang atas kepemilikan narkoba jenis Ganja. 


Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi melalui Kasubbag Humas (IPTU Doni Saleh) Kepada wartawan Melalui press rilisnya. Senin (19/4/2021)


"Benar, bahwa Sabtu malam kemarin, Polisi meringkus 2 pemakai narkoba", Ucapnya


Doni menuturkan bahwa penangkapan kedua lelaki tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat.


Adapun lokasi penangkapan dan inisial para tersangka yakni : FTH (41) dan CBL (35) keduanya memiliki pekerjaan  Wiraswasta yang beralamat di Jalan Empat Lima, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.


Dari hasil penangkapan (lanjut Doni) Polisi menyita Barang Bukti berupa 2 (Dua) lembar Kertas pembungkus yang berisi Daun, Ranting dan Biji yang diduga berisikan Ganja, Brutto (17, 71Gram), 1 (Satu) Unit HP Merek Samsung Warna Hitam, dan 1 (Satu) Unit HP Merk Apple warna Putih. Setelah personil melakujan Introgasi kepada FTH, dirinya  mengakui bahwa Barang Bukti tersebut diperolehnya dari CBL.


"Usai di intoregasi, Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres untuk proses Sidik Lebih Lanjut", Tuturnya



(Nining).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update