Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa Se- Kabupaten Nias Utara

Tuesday, May 11, 2021 | 7:56 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-12T02:56:19Z


NIAS UTARA (Topsumut.co) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Nias Utara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Nias Utara, Selasa (11/5/21)


Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Utara A’aro’o Zalukhu, S.Pd.,M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Nias Utara telah menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) sejak tahun anggaran 2019 dan masih berjalan sampai saat ini. Pada tahun anggaran 2021, Desa yang sudah menetapkan APBDes T.A. 2021 dan telah melakukan posting aplikasi SISKEUDES di Dinas PMD berjumlah 17 Desa dari 112 Desa di Kabupaten Nias Utara. Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara mengharapkan bahwa dengan pelaksanaan Rakor Pengelolaan Keuangan Desa tersebut, Pemerintah Desa di Kabupaten Nias Utara dapat melakukan langkah-langkah percepatan penyaluran keuangan dan pelaporan keuangan Desa tepat waktu.


Bupati Nias Utara , Amizaro Waruwu, S.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan membentuk Tim yang tujuaanya memdampingi desa-desa yang yang belum menyelesaikan APBDes T.A 2021. Upaya ini dilakukan agar APBDes bisa terselesaikan pada akhir Mei 2021. Selain itu pemerintah Kabupaten Nias Utara juga akan melakukan langkah-langkah dalam penguatan Sumber Daya Manusia di Desa. Dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menambah Pendamping Desa di Kabupaten Nias Utara sehingga kendala-kendala yang terjadi di Pemerintah Desa dapat terselesaikan dengan cepat.


Bupati Nias Utara juga menyampaikan agar Pemerintah Desa selalu menjaga keharmonisan dengan Lembaga BPD di Desa. Jika selama ini masih ada Pemdes dan Lembaga BPD yang tidak searah sehingga menjadi hambatan dalam pembuatan APBDes, diharapkan kedepan hal tersebut tidak terjadi lagi. Untuk mendorong kinerja pemerintahan Desa, maka mulai Tahun 2022 akan diberlakukan Reward and Punishment bagi Desa yang serius maupun tidak serius dalam menjalankan program-program Desa.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Utara juga kembali mengingatkan untuk selalu menyanyikan lagu Hymne Kabupaten Nias disetiap acara Pemerintahan ditingkat Desa. Pada akhir arahannya Bupati Nias Utara mempertegas untuk selalu menjaga Kebersihan dengan tetap melakukan gotong royong disetiap Desa di Kabupaten Nias Utara.


Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi.,M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara, S.Kep.,M.Kep.,NsPm, Staf Ahli, asisten, Inspektur, Kepala Bappeda, para Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Nias Utara.


(Bung_zega)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update