Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan septik komunal di Desa Hiliduruwa terindikasi korupsi.

Tuesday, February 22, 2022 | 7:53 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-22T15:53:07Z


NIAS UTARA (Topsumut.Co) - Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Demikian kiasan yang cocok pada pembangunan septik komunal di Desa Hiliduruwa kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara. 


Pembangunan septik komunal di Desa Hiliduruwa dengan nilai anggaran sebesar Rp 608.000.000,- (enam ratus delapan juta rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus TA 2021 yang dikelola melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sudah menjadi lahan korupsi bagi KSM. Betapa tidak? Dari hasil pantauan awak media Topsumut.co baru-baru ini, terlihat beberapa titik septik komunal belum selesai, dan beberapa orang penerima manfaat merasa senang dengan kehadiran wartawan dilokasi pembangunan septik komunal tersebut, karna berharap agar kasus ini dapat muncul di permukaan. 


" kami senang dengan kedatangan wartawan yang memantau langsung kegiatan pembangunan septik komunal ini, dengan berharap agar hal ini dapat muncul dipermukaan dan menjadi konsumsi publik, karna sampai saat ini belum bisa kami manfaatkan oleh karna kamar wc belum dipasang pintu, dan apalagi belum tersambung pipanya pada septik komunal (tempat pembuangan", jelas salah seorang penerima manfaat yang namanya enggan disebut".


Ketika awak media menjumpai ketua KSM, Ifonema Harefa dikediamannya, awalnya dia menyangkal saat ditanya siapa ketua KSM dengan mengatakan ianya tidak mengetahui tentang septik komunal tersebut, padahal terlihat kepada awak media kalau Ifonema mendapat jatah satu unit pembangunan septik komunal tersebut berada dibelakang rumahnya. Akhirnya dengan di cerca beberapa pertanyaan dari wartawan, Ifonema baru mengaku kalau dialah sebagai ketua KSM. 

Saat ditanya kendala septik komunal belum selesai seluruhnya, Ifonema mengatakan bahwa kendalanya oleh karena biaya anggaran belum turun sepenuhnya dari Dinas Perkim Kabupaten Nias Utara. 

" Bagaimana kami bisa mengerjakan seluruhnya, sementara anggaran belum turun dari Dinas Perkim ", kata Ifonema kepada awak media. 


Sementara ditempat terpisah, Kadis Perkim Kabupaten Nias Utara, Arisman Hulu saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa "kegiatan pembangunan septik komunal ini dikelola langsung oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan ketentuan, kita hanya merekomendasikan untuk pencairan dana secara bertahap dengan ketentuan berpedoman pada hasil atau capaian pekerjaan mereka ", terang Arisman Hulu.


Ditambahkan, "sementara pekerjaan mereka belum selesai seluruhnya, namun kita sudah membayar sebesar 90 % dari anggaran, padahal kesepakatan awal, yang namanya swadaya ini mereka duluan mengerjakan baru kita bayar sesuai persentase kerja", ujar Arisman. 


Terpisah, menanggapi hal ini, salah seorang penggiat anti korupsi, Yason Harefa mengatakan bahwa masalah pembangunan septik komunal di Desa Hiliduruwa menjadi atensi dan sudah selayaknya dilaporkan kepada pihak penegak hukum. Dan bukan hanya kasus itu saja, kita juga sedang pulbaket masalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa Hiliduruwa mengenai pembuatan kandang babi TA 2020. Sehingga dengan adanya atensi ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku korupsi ", jelas Yason. (Bung_ Zega)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update