Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Sumut Drs Penyabar Nakhe Sosialisasikan Perda Prov Sumut No 1 Tahun 2019 di Nias Utara

Monday, May 23, 2022 | 5:21 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T12:21:40Z



NIAS UTARA (Topsumut.Co)  -  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDI-Perjuangan Drs. Penyabar Nakhe Sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Prikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Kabupaten Nias Utara bertempat di JJD Cafe & Resto Jalan Gowe Zalawa Kecamtan Lotu, Senin (23/05/22)


Penyabar Nakhe dalam Paparnnya menjelaskan bahwa Saat ini penyalah gunaan Narkoba ditengah-tengah Masyarakat sudah sangat memprihatinkan dan Pemerintah sedaya mampu melakukan pencegahan dan  pemberantasannya sehingga Melalui Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, juga ikut melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat terkhusus dikepulauan Nias tentang Bahaya Narkoba sehingga Masyarakat Luas bisa memahami dan takut menggunakan narkoba.


Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh Masyarakat Nias Utara di antaranya Drs. Fonaha Zega, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, utusan Tokoh Pemuda Dari setiap kecamatan Se Nias Utara, tokoh Perempuan dan peserta lainnya dari berbagai kecamatan di Kabupaten Nias Utara.


Menurut Anggota DPRD sumut ini agar masyarakat terhindar dalam penyalah Gunaaan Narkoba, maka saat ini pemerintah siap membantu masyarakat dalam berbagai usaha, dan kegiatan kegiatan kecil lainnya sehingga masyarakat ada kesibukan dan tidak memikirkan menggunakan Narkoba.


Dalam kesempatan yang sama Drs. Penyabar Nakhe mewakili Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Juga Membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang ( Muscab ) dalam penyerahan SK Pimpinan Anak Cabang ( PAC ) Kecamatan Alasa. (Zega)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update