Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Sambut Kunker Komnas HAM, Sosialisasikan HAM Dan Penegakan Hukum

Thursday, September 8, 2022 | 3:23 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-08T10:23:40Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Dalam rangka sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Dairi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI yang dipimpin oleh Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/ Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan HAM RI Beka Ulung Hapsara melakukan Kunker ke Kabupaten Dairi , Kamis (08/09/2022) dan diterima oleh Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu.


Bupati Dairi dalam sambutannya mengungkapkan dalam menegakkan Hak Asasi Manusia dibutuhkan sinergitas antara pemerintah, Komnas HAM, aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan maupun organisasi masyarakat lainnya. Yang artinya, sinergitas ini merupakan upaya untuk mencari penyelesaian permasalahan HAM yang pada akhirnya akan mengarahkan semua sektor pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.


"Harus kita sadari bersama bersama, pemenuhan Hak Asasi Manusia semata-semata bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," ujar Bupati. 


Ia juga menerangkan, dalam peraturan perundang-undangan negara mempunyai kewajiban dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak asasi tersebut sebagaimana presiden menekan juga bahwa pemenuhan HAM di bidang sosial, ekonomi dan budaya harus dipenuhi, dengan berbagai cara seperti melalui pengentasan kemiskinan yang ekstrem dan  membuka kesempatan kerja  yang seluas luasnya.


Sementara itu Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan HAM RI Beka Ulung Hapsara  menyampaikan kehadiran Komnas HAM sebagai komisi peradilan tertua di Indonesia dilatar belakangi akan maraknya pelanggaran HAM di era tahun 90an di mana mekanisme penyelesainnya pada saat itu belum terbentuk.


"Tahun 90an banyak sekali peristiwa peristiwa pelanggaran HAM atau dugaan pelanggaran HAM yang belum punya mekanisme penyelesaian termasuk juga karena desakan dari dunia internasional karena bagaimanapun juga Indonesia kan tidak bisa dilepaskan dari soal diplomasi internasional. Latar belakang tersebut, menginisiasi dibentuknya Komnas HAM di tahun 1993," ujar Beka.


Beka menyebutkan juga, bila dibandingkan dengan negara lain di ASEAN penyelesaian sengketa HAM di Indonesia jauh lebih maju. Hal ini menurut Beka disebabkan beberapa faktor diantaranya karena Indonesia memiliki mekanisme penyelesaian sengketa HAM yang lebih tertata.


"Kehadiran Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan anak dan yang lainnya tentu membantu mekanisme penyelesaian sengketa HAM lebih tertata," katanya menambahkan.


Yang ke Dua kata Beka adalah soal peraturan perundang-undangan. Disebutkan, Indonesia merupakan gudang dari konstitusi dan undang-undang. 


Sosialisasi HAM turut dihadiri Forkopimda, seperti Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, Dandim 0206 Dairi  Letkol Arh. Ridwan Budi Sulistyawan, SIP ketua PN Sidikalang, Monita Honeisty Br. Sitorus, para Kepala OPD, Camat serta beberapa Kepala Desa. 

( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update