Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawa Narkoba 15 Gram, BNN Gunungsitoli Ringkus Kernet Truk.

Sunday, April 2, 2023 | 10:34 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-03T05:34:35Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co)  -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Gunungsitoli, Sumatera Utara, Meringkus seorang pria inisial AS alias Tengil, Atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 15.63 gram, warga pasar 3 Datuk kabu kabupaten Deliserdang, umur 40 tahun pekerjaan buruh harian lepas yang diamankan di salah satu kapal penyeberangan KM Wiranauli, Jumat 31 Maret 2023,sekitar pukul 07.30 wib, tepatnya di pelabuhan angin km2 Gunungsitoli.


Kepala BNN Kota Gunungsitoli (Kompol Arifeli Zega) Memberitahu bahwa tersangka kita amankan disalah satu kapal Ferry penyebrangan KM Wiranauli.


"Kronologis pelaku kita amankan bersama tim dari BNN, berkat adanya informasi dari warga yang layak dipercaya, mendapat informasi tersebut bersama tim, langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk mengamankan situasi, sesaat  kapal feri Wiranauli bersandar di pelabuhan kota Gunungsitoli, mengetahui itu spontan tim melakukan penggerebekkan kepada terduga pelaku dan langsung dilakukan penggerebekkan", Terangnya



Selanjutnya, dari penggerebekan  ditemukan beberapa barang bukti, berupa satu buah plastik transparan yang berisikan kristal putih, yang diduga, narkotika jenis sabu, satu unit hp  merek Nokia 105 berwarna biru, no SIM card 0853***, setelah BB telah dikumpulkan kemudian pelaku mengaku bahwa barang itu dititip oleh seseorang yan tak ia kenal dan di antar kepada seseorang di daerah Nias yang merupakan barang milik alias Pacik," beber Kepala BNNK Gunungsitoli itu.


Pasal yang ditrsangkakan kepada pelaku, yaitu tindak pidana narkotika melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling berat seumur hidup dan paling ringan 6 tahun penjara.


Dari keterangan yang dihimpun, tersangka adalah kurir/ pengantar barang haram kepada seseorang yang di ketahui berinisial Pacik.


Tersangka kini dalam pemeriksaan intensif guna penyelidikan asal-usul barang haram tersebut dan ditahan di ruang tahanan kantor BBN Kota Gunungsitoli 


(Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update