Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab.Dairi Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Saturday, May 13, 2023 | 4:58 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-13T11:58:47Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Saya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh mitra kerja Pemkab Dairi, baik legislatif dan ASN yang sudah bekerja, hingga Dairi bisa meraih WTP untuk ke-9 kalinya.


Hal tersebut disampaikan Bupati Dairi, Eddy Berutu saat usai menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Dairi yang di serahkan oleh  Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan Jumat kemaren  (12/5/2023) di Gedung Auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Dairi mencatat prestasi 9 kali berturut-turut mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.



Eddy Berutu menyebut, pencapaian tersebut  tentu dihasilkan atas kerja keras serta rasa tanggung jawab besar dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).


Bupati Dairi juga menyampaikan harapannya pencapaian tersebut  jadi pemacu semangat meraih yang terbaik, mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel di tahun-tahun mendatang.


"Kiranya WTP ini dapat lebih memacu  untuk disiplin dan patuh pada peraturan, serta lebih termotivasi menghasilkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga visi misi kita mewujudkan Dairi Unggul bisa kita capai," ujar Eddy Berutu.


Sementara itu, Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengharapkan hasil pemeriksaan tersebut  dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan, demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.


Selain itu juga Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan bahwa ada permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga pihaknya meminta untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah yang sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, 


Perlu diketahui, pemberian opini tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang  memadai.


" Yang tidak kalah penting, opini tersebut  merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah ", ujarnya.


Penyerahan LHP atas LKPD TA 2022 Kabupaten Dairi tersebut turut disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, Wakil Ketua Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang, Sekda Budianta Pinem, Kepala Inspektorat Edy Banurea, dan Kepala BKAD, Dekman Sitopu.


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update