Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wujud kepedulian Kejari Nisel, Ajak Anak-anak Erlina Zebua bermain dan nikmati suasana humanis dan ramah anak

Friday, May 26, 2023 | 10:25 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-26T17:25:07Z


NISEL  (Topsumut.Co)  - Merasa iba dan peduli, terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terdakwa Erlina Zebua, Kajari Nias Selatan mengundang Anak anak dari terdakwa untuk bermain dan menikmati suasana kantor yang ramah anak dan humanis. 


Kepala Kejari Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H kembali mengundang anak-anak Terdakwa Erlina Zebua untuk bermain, berkumpul dan berbaur  bersama dengan seluruh pegawai Kejari Nias Selatan. Tampak Erlina Zebua sangat bahagia dan gembira menyaksikan kebersamaan itu di kantor Kejari Nias Selatan. 


Kajari Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H bercengkrama, duduk dan berbincang bincang dengan anak anak Erlina Zebua als Ina Ayu sembari memberikan cemilan seperti eskrim dan coklat yang merupakan makanan favorit dari anak anak Erlina Zebua als Ina Ayu. 



Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H terlihat juga memberikan minuman susu kepada anak anak Erlina Zebua als Ina Ayu sembari bercanda ria bahagia bersama anak anak Erlina Zebua als Ina Ayu. Sedangkan Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H., mengajak anak anak Erlina Zebua als Ina Ayu untuk bermain mobil mobilan, membaca dongeng, menyusun dan bermain lego. 


Demikian juga seluruh pegawai mengajak anak anak Erlina Zebua als Ina Ayu bermain, membaca dan makan bersama. 


Terlihat anak anak Erlina Zebua als Ina Ayu bahagia, gembira dan menikmati keadaan kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang ramah dengan anak dan humanis. 


Disela-sela kebersamaan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H melaui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H, mengatakan bahwa pihaknya tetap menjnjung tinggi penegakan hukum yang humanis namun hak-hak korban mauoun terdakwa tetap terpenuhi. 


"Kita selalu melakukan penegakan Hukum yang humanis artinya proses hukum tetap berjalan namun kepentingan masyarakat (korban) dan terdakwa tetap terpenuhi dan terlayani". Tutup Rabani Halawa.

(Sanuria)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update