Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Madina Amankan Kakek Pelaku Cabul di Muara Sipongi

Thursday, August 10, 2023 | 9:59 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-10T16:59:21Z


MADINA  (Topsumut.Co)  -  Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan pria tua inisial S (54) pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih di bawah umur di Kecamatan Muara Sipongi.


Tersangka S ditahan atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh ibu kandung korban bernama JH (39) pada tanggal 31 Juli 2023. Laporan JH bernomor LP/B/176/VII/2023/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut.


Penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya kasus tersebut naik ke tahan penyidikan berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP/Han/47/VIII/2023/Reskrim tertanggal (6/8/2023).


Berdasarkan laporan di atas, korban berumur 7 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) yang berada di Kecamatan Muara Sipongi. Rumah pelaku dan korban bertetangga di Muara Sipongi. 


Menurut keterangan Satuan Reserse Kriminal Polres Madina, pelaku sudah dua kali mencabuli korban di kamar rumahnya sendiri.


Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Pristiyo Triwibowo yang disampaikan Kaurbin Operasi Ipda Bagus Seto menceritakan kronologis peristiwa pencabulan terhadap anak kandung JH (Pelapor).


Dijelaskannya, kejadian pertama terjadi pada Selasa (25/7/2023) pukul 16.00 WIB di kamar S. Pelaku memanggil korban saat korban hendak ke sungai.


(Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update