Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinilai Peti Es Kan Laporan Masyarakat, Penyidik Kejari Gunungsitoli Dilaporkan Ke Jamwas

Monday, March 1, 2021 | 11:07 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-02T09:20:06Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co) - Masyarakat dan BPD Desa Anaoma Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara sesali sikap penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang tidak menyajikan pelayanan yang baik dan berkesan memeti-es kan laporan dugaan Korupsi Dana Desa.


Faatulo Hulu Ketua BPD Desa Anaoma menerangkan bahwa pada awal Januari 2021 lalu masyarakat bersama BPD Desa Anaoma telah menyampaikan laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan Dana Desa di Desa Anaoma Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara namun sampai sekarang belum ada respon apalagi informasi terkait laporan tersebut dari Penyidik Kejari Gusit.

 

“Kami sudah beberapa kali ke kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bertujuan ketemu Kajari atau Kasi Pidsus untuk konfirmasi akan laporan kami, tidak namun jawaban yang kami terima selalu saja keduanya lagi keluar atau lagi sibuk” Ujar Faatulo.


Itolo Hulu salah seorang masyarakat dan juga sebagai anggota BPD Desa Anaoma menyampaikan kekecewaannya atas sikap pelayanan yang kurang baik oleh Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, kami jauh-jauh dari pelosok pedesaan sana namun sesampai dikejaksaan kami tidak mendapat pelayanan yang baik. Harusnya sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya oleh negara mereka seharusnya aktif mengikutirespon laporan masyarakat.


Untuk apa ditugaskan di Nias ini kalau hanya menonton tindakan-tindakan korupsi oleh para oknum koruptor. Dugaan Korupsi Dana Desa Anaoma itu diperkirakan mencapai Ratusan Juta Rupiah masya mau didiamkan begitu saja?,"Ujarnya.


Kita terpaksa menyampaikan aspirasi kita ke Kajagung dan Jamwas di Jakarta untuk mendorong kasus-kasus dugaan korupsi dana desa mau direspon oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Kami butuh kepastian hukum atas laporan kami.” Ungkap Itolo Hulu.


Terkait laporan masyarakat ke Jamwas di Kejakgung RI, berbagai elemen Penggiat Anti Korupsi memberikan dukungan Positif. Dalam tanggapannya, Ferdinand Ndraha salah seorang Penggiat Anti Korupsi Senior di Nias menyatakan bahwa Langkah yang ditempuh oleh Masyarakat dan BPD Desa Anaoma sudah tepat. Tembusan surat masyarakat Anaoma ke Kejakgung RI juga sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti lagi kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI dan Jamwas.


Kita sedang mengumpulkan beberapa data laporan masyarakat lainnya yang mengendap di Kejari Gunungsitoli untuk ikut kita sampaikan ke Kejakgung.

Menurut Ferdinand Ndraha pelayanan dan penegakkan hukum di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sudah sangat memprihatinkan. Sejak Ibu FUTIN HELENA LAOLI, SH, MH di promosikan sebagai Kajari Gunungsitoli, Kasus-kasus Korupsi di daerah ini seakan-akan terlindungi. Seperti  kasus USB/SLB kemaren yang ditetapkan tersangkanya dari Nias Barat program dan anggarannya dari Pusat sedangkan kegiatan - kegiatan yang dikelola daerah di 4 kabupaten kota di wilayah hukumya nyaris tidak ada yang tersentuh hukum olehnya bahkan seakan-akan di biarkan atau dilindungi. Inilah kalau Pejabatnya tidak Profesional, ketika ditugaskan di daerahnya malah peneggakkan hukum diam ditempat terkesan sarat kepentingan kekerabatan.


Harapan kita kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI, menimbang dan mengevaluasi kinerja para penyidiknya di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terutama yang nota bene Putra Daerah di Nias ini. Kepercayaan masyarakat akan penegakkan hukum di daerah ini sudah sangat krisis. Ini dapat merusak reputasi institusi Kejaksaan,"harap Ferdinand.


Selama Ibu Futin H. Laoli menjabat sebagai Kajari Gunungsitoli kita dipertontonkan pelayanan yang kurang baik dan juga mempertontonkan kelabilan peneggakkan hukum. Di masing-masing daerah di wilayah hukumnya yakni Kota Gunungsitoli, Kabaupaten Nias, Kabupaten  Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat dugaan Korupsi sesuai LHP BPK RI masing-masing mencapai Milyaran tiap tahun masya tutup mata begitu saja?," ujarnya dengan nada kesal.


Belum lagi Korupsi dana desa yang lagi marak-maraknya di Nias ini masya tidak merespon laporan masyarakat? Laporan masyarakat itu perlu respon positif dan penyelidikan, bukan malah untuk di arsipkan doang dan didiamkan. Tidak semua badan ikan itu jadi daging, ada juga duri nya," Ujar Ferdinand senior penggiat anti korupsi.


Faozan Telaumbanua Sekjen LSM KPK Nusantara menyatakan hal yang sama dengan memberikan dukungan penuh atas langkah-langkah yang ditempuh masyarakat ke Jamwas mengingat bobroknya penegakkan hukum di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli saat ini.


Menurut Faozan sudah saatnya Kejaksaan Agung RI dan Jamwas mengevaluasi kinerja Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Di Nias ini tidak ada prestasi yang diukir malah malu-maluin Instusi Kejaksaan RI saja. Kasus-kasus dugaan korupsi di daerah tidak tersentuh hukum oleh mereka apalagi tentang maraknya korupsi dana desa di wilayah ini satupun tidak ada yang naik ke penyidikan sehingga masyarakat pun banyak berasumsi negatif kepada penyidik kejari gusit alias main mata dengan para oknum terlapor.


Seharunya Kepala Kejaksaan Agung RI, segera mengambil langkah, mengevaluasi bila perlu  memutasikan orang-orang ini ke wilayah hukum luar Pulau Nias supaya  penyegaran di institusi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,  dapat terlaksana,  harapan kita dalam menangani kasus-kasus lebih fokus dan transparan  dan terbuka,  untuk ke arah yang lebih baik," Ujarnya.


Sejumlah wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi, Namun Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terkesan menghindar, Bahkan tidak bisa dihubungi via seluler, sampai berita ini di turunkan belum ada jawaban pasti dari pihak Kejaksaan.





(Cobra/R)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update